
SURAT KEPUTUSAN
KEPALA MADRASAH ALIYAH NEGERI 2 KOTA PADANG PANJANG
NOMOR 20 TAHUN 2026
TENTANG
PENETAPAN NAMA-NAMA CALON MURID BARU MAN REGULER
YANG DINYATAKAN LULUS JALUR PRESTASI
PADA MADRASAH ALIYAH NEGERI 2 KOTA PADANG PANJANG
TAHUN PELAJARAN 2026/2027
KEPALA MADRASAH ALIYAH NEGERI 2 KOTA PADANG PANJANG
Menimbang :
a. Bahwa dalam rangka Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru pada Madrasah Aliyah Negeri 2 Kota Padang Panjang dirasa perlu menetapkan Nama-Nama Calon Murid Baru MAN Reguler Jalur Prestasi MAN 2 Kota Padang Panjang Tahun Pelajaran 2026/2027;
b. Bahwa Madrasah Aliyah Negeri 2 Kota Padang Panjang telah melaksanakan Penerimaan Murid Baru (PMB) secara Online pada tanggal 02 Februari sampai dengan 02 Maret 2026;
c. Bahwa untuk mendapatkan calon siswa/siswi yang diterima dari Jalur Prestasi, panitia PMB Madrasah Aliyah Negeri 2 Kota Padang Panjang telah melaksanakan seleksi berkas jalur prestasi pada tanggal 02 Februari sampai dengan 06 April 2026;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b dan c perlu menetapkan Keputusan Kepala Madrasah Aliyah Negeri 2 Kota Padang Panjang tentang Penetapan Nama-Nama Calon Murid Baru MAN Reguler yang dinyatakan Lulus Seleksi Jalur Prestasi Tahun Pelajaran 2026/2027.
Mengingat :
1. Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan;
6. Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama;
7. Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 mengatur tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah;
8. Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2019 mengatur Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama;
9. Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama;
10. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 10041 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru Madrasah Tahun Pelajaran 2026/2027.
M E M U T U S K A N
Menetapkan :
KEPUTUSAN KEPALA MADRASAH ALIYAH NEGERI 2 KOTA PADANG PANJANG TENTANG PENETAPAN NAMA-NAMA CALON MURID BARU MAN REGULER YANG DINYATAKAN LULUS JALUR PRESTASI PADA MADRASAH ALIYAH NEGERI 2 KOTA PADANG PANJANG TAHUN PELAJARAN 2026/2027.
Pertama :
Menetapkan nama-nama calon murid baru madrasah yang dinyatakan lulus seleksi jalur prestasi pada Madrasah Aliyah Negeri 2 Kota Padang Panjang Tahun Pelajaran 2026/2027 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini.
Kedua :
Nama-nama calon murid baru sebagaimana dimaksud dalam Lampiran I, sebagai murid baru pada Madrasah Aliyah Negeri 2 Kota Padang Panjang Jalur Prestasi Tahun Pelajaran 2026/2027 sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan ini.
Ketiga :
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di : Padang Panjang
Pada Tanggal : 06 April 2026
Kepala Madrasah
Dariman
Download Surat Keputusan
Kelulusan PMB MAN Reguler (Jalur Prestasi) T.P. 2026-2027