Kamis, 09 Apr 2026
  • Selamat Datang di Website Resmi Madrasah Aliyah Negeri 2 Kota Padang Panjang
  • Selamat Datang di Website Resmi Madrasah Aliyah Negeri 2 Kota Padang Panjang

Surat Keputusan Kelulusan PMB MAN Reguler (Jalur Prestasi) T.P. 2026-2027

SURAT KEPUTUSAN
KEPALA MADRASAH ALIYAH NEGERI 2 KOTA PADANG PANJANG
NOMOR 20 TAHUN 2026

TENTANG
PENETAPAN NAMA-NAMA CALON MURID BARU MAN REGULER
YANG DINYATAKAN LULUS JALUR PRESTASI
PADA MADRASAH ALIYAH NEGERI 2 KOTA PADANG PANJANG
TAHUN PELAJARAN 2026/2027

KEPALA MADRASAH ALIYAH NEGERI 2 KOTA PADANG PANJANG

 

Menimbang :

a. Bahwa dalam rangka Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru pada Madrasah Aliyah Negeri 2 Kota Padang Panjang dirasa perlu menetapkan Nama-Nama Calon Murid Baru MAN Reguler Jalur Prestasi MAN 2 Kota Padang Panjang Tahun Pelajaran 2026/2027;

b. Bahwa Madrasah Aliyah Negeri 2 Kota Padang Panjang telah melaksanakan Penerimaan Murid Baru (PMB) secara Online pada tanggal 02 Februari sampai dengan 02 Maret 2026;

c. Bahwa untuk mendapatkan calon siswa/siswi yang diterima dari Jalur Prestasi, panitia PMB Madrasah Aliyah Negeri 2 Kota Padang Panjang telah melaksanakan seleksi berkas jalur prestasi pada tanggal 02 Februari sampai dengan 06 April 2026;

d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b dan c perlu menetapkan Keputusan Kepala Madrasah Aliyah Negeri 2 Kota Padang Panjang tentang Penetapan Nama-Nama Calon Murid Baru MAN Reguler yang dinyatakan Lulus Seleksi Jalur Prestasi Tahun Pelajaran 2026/2027.

Mengingat :

1. Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;

2. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;

3. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan;

4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;

5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan;

6. Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama;

7. Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 mengatur tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah;

8. Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2019 mengatur Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama;

9. Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama;

10. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 10041 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru Madrasah Tahun Pelajaran 2026/2027.

M E M U T U S K A N

Menetapkan :

KEPUTUSAN KEPALA MADRASAH ALIYAH NEGERI 2 KOTA PADANG PANJANG TENTANG PENETAPAN NAMA-NAMA CALON MURID BARU MAN REGULER YANG DINYATAKAN LULUS JALUR PRESTASI PADA MADRASAH ALIYAH NEGERI 2 KOTA PADANG PANJANG TAHUN PELAJARAN 2026/2027.

Pertama :

Menetapkan nama-nama calon murid baru madrasah yang dinyatakan lulus seleksi jalur prestasi pada Madrasah Aliyah Negeri 2 Kota Padang Panjang Tahun Pelajaran 2026/2027 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini.

Kedua :

Nama-nama calon murid baru sebagaimana dimaksud dalam Lampiran I, sebagai murid baru pada Madrasah Aliyah Negeri 2 Kota Padang Panjang Jalur Prestasi Tahun Pelajaran 2026/2027 sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan ini.

Ketiga :

Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

 

Ditetapkan di : Padang Panjang

Pada Tanggal : 06 April 2026

Kepala Madrasah

 

Dariman

 

Download Surat Keputusan
Kelulusan PMB MAN Reguler (Jalur Prestasi) T.P. 2026-2027

Identitas Madrasah

MAN 2 Kota Padang Panjang

NPSN 10263751
Jl. Pendidikan No. 1, Koto Baru, Kel. Bukit Surungan, Kec. Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang
TELEPON 0752-498163
EMAIL info@man2pp.sch.id
WHATSAPP 6285259010852