Dasar Pembentukan
Pembentukan PPID di MAN 2 Kota Padang Panjang didasarkan pada:
a) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
b) Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU KIP;
c) Keputusan Menteri Agama Nomor 702 Tahun 2013 tentang Pedoman Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Agama;
d) SK Kepala Madrasah tentang Penunjukan PPID MAN 2 Kota Padang Panjang.