MANKobar, humas — Kepala MAN 2 Kota Padang Panjang, Dariman, melaksanakan public campaign pengendalian gratifikasi bersama tenaga pendidik dan tenaga kependidikan pada November 2025 di lingkungan MAN 2 Kota Padang Panjang. Kegiatan ini bertujuan memperkuat komitmen seluruh warga madrasah dalam menolak segala bentuk gratifikasi serta mewujudkan tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Kampanye publik tersebut dilaksanakan melalui sosialisasi langsung, serta penyampaian imbauan moral kepada seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Dalam arahannya, Kepala Madrasah menegaskan bahwa pengendalian gratifikasi merupakan bagian penting dari budaya kerja aparatur Kementerian Agama dan harus diterapkan dalam setiap aspek pelayanan pendidikan.
Dariman menyampaikan bahwa gratifikasi, sekecil apa pun, berpotensi mencederai nilai integritas dan profesionalitas lembaga. Oleh karena itu, madrasah berkomitmen menanamkan kesadaran kolektif agar seluruh warga madrasah berani menolak dan melaporkan praktik gratifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui public campaign ini, MAN 2 Kota Padang Panjang juga mendorong penguatan nilai integritas, kejujuran, dan keteladanan sebagai fondasi utama dalam membangun lingkungan pendidikan yang bersih dan berkarakter. Kegiatan ini diharapkan mampu membentuk budaya anti-gratifikasi yang berkelanjutan di lingkungan madrasah.
MAN 2 Kota Padang Panjang menegaskan komitmennya untuk mendukung reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia.
________________________________________________________________________________
Jurnalis: kagucci / Fotografer: kagucci /Editor: kagucci / Redaktur: Z
________________________________________________________________________________